Washington, 25 September 2025 — Pada hari ini, Google menghadapi sidang pengadilan antitrust besar-besaran di Dewan Persaingan dan Perdagangan Amerika Serikat, terkait dugaan praktik monopolistik dalam bisnis iklan digital. Kasus ini menjadi sorotan utama di dunia teknologi dan ekonomi global, menimbulkan kekhawatiran tentang dominasi perusahaan teknologi raksasa dan dampaknya terhadap kompetisi di pasar iklan online.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan sejumlah badan pengawas lainnya sejak tahun 2023. Mereka menuduh Google menyalahgunakan posisi dominannya di pasar iklan digital dengan melakukan praktik anti-persaingan, seperti mengunci akses ke data penting dan menekan pesaing melalui kontrak eksklusif.
Menurut dokumen yang diajukan oleh para pengawas, Google diduga menggunakan kekuasaannya untuk mengendalikan hampir 80% pasar iklan digital di Amerika Serikat, mengurangi peluang bagi perusahaan-perusahaan kecil dan startup untuk bersaing secara adil.
Dampak dan Reaksi
Sidang yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh eksekutif Google, pejabat pemerintah, serta pengacara dari berbagai pihak. Google membantah semua tuduhan tersebut, menyatakan bahwa praktik mereka justru mendorong inovasi dan memberikan manfaat besar bagi pengiklan dan pengguna internet.
“Google selalu berkomitmen terhadap persaingan yang sehat dan inovasi di pasar digital,” ujar juru bicara Google dalam sidang tersebut. “Kami percaya bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan akan membuktikan bahwa kami selalu mematuhi regulasi yang berlaku.”
Sektor bisnis iklan digital dan pelaku industri teknologi memperhatikan dengan seksama perkembangan kasus ini, karena hasilnya berpotensi mengubah regulasi dan kebijakan persaingan di seluruh dunia.
Pandangan Pakar dan Dampak Jangka Panjang
Para pakar ekonomi dan hukum memprediksi bahwa jika gugatan ini terbukti, Google bisa dikenai denda besar dan diwajibkan melakukan perubahan struktural dalam operasionalnya. Beberapa ahli menilai, kasus ini juga menandai era baru dalam penegakan hukum antitrust terhadap perusahaan teknologi besar yang menguasai pasar digital.
Sementara itu, para pengamat berpendapat bahwa hasil dari sidang ini akan menjadi preseden penting dalam upaya mengontrol kekuasaan perusahaan teknologi dan memastikan terciptanya pasar yang lebih adil dan kompetitif di masa depan.