MindNews – Yoon Suk-yeol, mengejutkan rakyatnya pada Selasa (3/12/2024) malam saat dia secara mendadak mengumumkan kondisi darurat militer di negara demokrasi di Asia Timur itu. Pengumuman itu merupakan deklarasi darurat militer pertama dalam lebih dari empat dekade di negara tersebut. Yoon, dalam pidato yang disiarkan televisi pada larut malam, menyebut kekuatan anti-negara dan ancaman Korea Utara sebagai alasan. Dia mengatakan, langkahnya itu diambil untuk “membela Republik Korea yang bebas dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan menghapus kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu dan merampas kebebasan serta kebahagiaan rakyat kita, serta menjaga tatanan konstitusional yang bebas. Melalui darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan mempertahankan Republik Korea yang merdeka, yang sedang terancam kehancuran.” Benarkah? Dalam hitungan jam segera terungkap bahwa deklarasi itu bukan karena ancaman dari luar. Hal itu lebih karena masalah politik yang membelit Yoon. Baca juga: Presiden Korsel Umumkan “Martial Law” atau Darurat Militer, Apa Itu? Namun, deklarasi darurat militer telah mendorong ribuan orang berkumpul di parlemen untuk melakukan protes, sementara anggota parlemen dari pihak oposisi bergegas ke sana melakukan pemungutan suara darurat untuk mencabut kebijakan itu. Yoon kalah di parlemen. Dia muncul lagi sekitar lima jam kemudian untuk menerima putusan parlemen dan mencabut perintah darurat militer itu. “Saya akan mencabut darurat militer segera setelah kabinet mencapai kuorum. Saat ini masih pagi, jadi kami belum mencapai kuorum,” kata Yoon dalam sebuah pidato. Dia meminta badan legislatif untuk “segera menghentikan perilaku keterlaluan yang membuat pemerintahan lumpuh dengan langkah pemakzulan, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran.”
Apa Sesungguhnya yang Terjadi? Sejumlah pengamat mengatakan, Yoon telah bertindak seperti seorang presiden yang sangat terpojok. Dalam pidatonya pada Selasa malam itu, dia menceritakan upaya oposisi untuk melemahkan pemerintahannya sebelum dia mengumumkan kondisi darurat militer untuk “menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah menimbulkan kekacauan”. Dekrit itu memberi wewenang kepada militer untuk memegang kendali sementara. Pasukan berhelm dan polisi segera ditempatkan di gedung parlemen, dan helikopter terlihat mendarat di atap gedung. Media lokal juga menampilkan adegan tentara bertopeng dan membawa senjata memasuki gedung parlemen, sementara para staf parlemen berusaha menahan mereka dengan alat pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang aksi protes dan aktivitas parlemen dan kelompok-kelompok politik, serta menempatkan media di bawah kendali pemerintah. Namun para politisi Korea Selatan segera menyebut deklarasi Yoon ilegal dan inkonstitusional. Pemimpin partainya sendiri, People’s Power Party (Partai Kekuatan Rakyat) yang konservatif, juga menyebut tindakan Yoon sebagai “langkah yang salah”. Sementara itu, pemimpin partai oposisi terbesar di negara itu, Lee Jae-myung dari Partai Demokrat yang beraliran liberal, meminta para anggota parlemennya berkumpul di gedung parlemen untuk menolak deklarasi tersebut. Dia juga menyerukan kepada warga biasa Korea Selatan untuk hadir di parlemen sebagai bentuk protes.
“Tank-tank, kendaraan-kendaraan lapis baja, dan para tentara yang membawa senjata dan pisau akan menguasai negara ini… Saudara-sudara setanah air, silakan datang ke gedung parlemen,” kata Lee. Ribuan orang memenuhi seruan itu. Mereka bergegas untuk berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat. Para pengunjuk rasa berteriak: “Tidak ada darurat militer!” dan “Tumbangkan kediktatoran”.
Tak lama setelah pukul 01:00 pada hari Rabu, parlemen Korea Selatan, dengan 190 orang dari 300 anggotanya yang hadir, menolak dekrit tersebut. Deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon pun dinyatakan tidak sah. Apa Itu Darurat Militer? Darurat militer adalah pemerintahan sementara oleh otoritas militer dalam keadaan darurat, ketika otoritas sipil dianggap tidak bisa berfungsi. Konstitusi Korea Selatan menyatakan, presiden dapat mengumumkan darurat militer ketika “dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan militer atau untuk menjaga keselamatan dan ketertiban umum dengan memobilisasi kekuatan militer pada saat perang, konflik bersenjata atau keadaan darurat nasional serupa.”
Terakhir kali darurat militer diumumkan di Korea Selatan tahun 1979, ketika diktator militer Park Chung-hee yang sudah lama berkuasa di negara itu dibunuh dalam sebuah kudeta. Darurat militer belum pernah diterapkan lagi sejak negara itu menjadi negara demokrasi parlementer tahun 1987. Namun pada Selasa malam, Yoon menarik pelatuk itu. Dia mengatakan dalam pidato nasionalnya bahwa dirinya berusaha menyelamatkan Korea Selatan dari “kekuatan anti-negara”.