Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman: Israel Lakukan Genosida Terhadap Rakyat Palestina!

Putra Mahkota yang juga penguasa de facto Arab Saudi Mohammed bin Salman dengan tegas mengatakan Israel sudah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina. Itu disampaikan Pangeran Mohammed bin Salman dalam pertemuan puncak (KTT) para pemimpin Muslim dan Arab di Arab Saudi pada hari Senin. “Kerajaan memperbarui kecamannya dan penolakan tegas atas genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap saudara-saudara Palestina,” kata putra Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu, seperti dikutip Reuters, Selasa (12/11/2024).

Kecamannya menggemakan komentar Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan al-Saud akhir bulan lalu. Lebih lanjut, calon raja Saudi tersebut juga mendesak masyarakat internasional untuk menghentikan Israel menyerang Iran dan menghormati kedaulatan Teheran.

Pada September lalu, Pangeran Mohammed bin Salman menegaskan bahwa kerajaannya tidak akan mengakui Israel kecuali Negara Palestina yang merdeka didirikan. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah berupaya menjadi perantara kesepakatan normalisasi antara Arab Saudi dan Israel yang akan mencakup jaminan keamanan AS untuk kerajaan, di antara kesepakatan bilateral lainnya antara Washington dan Riyadh. Upaya normalisasi tersebut ditunda setelah serangan Hamas 7 Oktober 2023 terhadap Israel dan perang habis-habisan berikutnya di Gaza. Dalam konferensi pers pada hari Senin, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit merujuk pada sebuah artikel dalam pernyataan penutup KTT yang bergerak untuk membekukan keanggotaan Israel di Majelis Umum PBB. Dia menyatakan bahwa pembekuan keanggotaan tidak akan berada di bawah yurisdiksi Dewan Keamanan PBB dan dapat diputuskan oleh Majelis Umum PBB (UNGA). “Kita mungkin akan segera menyaksikan pembekuan keanggotaan (Israel) melalui keputusan mayoritas UNGA,” kata Aboul Gheit. Pernyataan penutup KTT tersebut menuntut semua negara melarang ekspor atau transfer senjata dan amunisi ke Israel dan mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat sipil dan militer di Israel. Serangan militer Israel di Gaza dalam 13 bulan terakhir telah menewaskan puluhan ribu orang, membuat hampir seluruh penduduknya mengungsi, menyebabkan krisis kelaparan dan menyebabkan tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang dibantah Israel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme : News Elementor by BlazeThemes