Ketiga negara superpower tersebut adalah AS, Rusia, dan China. Milley mengatakan era unipolar saat AS menjadi satu-satunya negara adikuasa yang dominan telah berganti menjadi dunia multipolar. Sebelum pensiun, Milley adalah Ketua Kepala Staf Gabungan AS, yang bertugas di era presiden Donald Trump dan Joe Biden
“Selama Perang Dingin ada dua [negara adidaya], segera setelah Perang Dingin ada momen unipolar, jadi untuk waktu yang singkat AS jelas menjadi yang paling unggul dan satu-satunya negara adidaya yang nyata di luar sana,” kata Milley dalam pertemuan American Bankers Association di New York pada hari Selasa waktu setempat
Dia juga menyatakan bahwa para pemimpin AS harus memberi perhatian khusus kepada Beijing, mengingat laju pertumbuhan dan ambisi China untuk mengembangkan militernya. “Mereka mungkin satu-satunya negara yang memiliki kekuatan dan jarak yang secara harfiah dapat menantang posisi AS dalam skala global,” papar pensiunan jenderal tersebut. Menurut Milley, Rusia juga tetap menjadi ancaman akut, mengingat negara itu memiliki banyak senjata nuklir dan terlibat dalam perang darat terbesar di Eropa sejak 1945. Dia yakin dunia telah menjadi “jauh lebih rumit” dan menekankan bahwa mengingat tantangan-tantangan ini, AS harus berupaya untuk mempertahankan apa yang disebut “tatanan berbasis aturan”.
Jika tatanan ini dibiarkan gagal, kata Milley, dunia dapat terlempar kembali ke mentalitas di mana hanya yang kuat yang bertahan hidup. Sementara itu, Rusia telah berulang kali menuduh AS mengeksploitasi apa yang disebut “tatanan berbasis aturan” untuk mempertahankan hegemoni globalnya dengan menegakkan aturannya pada negara lain sementara tidak pernah mematuhinya sendiri.
Presiden Rusia Vladimir Putin juga telah berulang kali menunjukkan bahwa tidak ada aturan dalam apa yang disebut “tatanan berbasis aturan” yang pernah didefinisikan dengan jelas atau disetujui oleh siapa pun, dan telah menuduh Barat terus-menerus mengubahnya “tergantung pada situasi politik saat ini.” Moskow malah mempromosikan tatanan dunia berdasarkan hukum internasional di mana negara-negara memperlakukan satu sama lain atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan. Berbicara di KTT BRICS di Kazan awal bulan ini, Putin menyerukan terciptanya “tatanan dunia yang lebih demokratis, inklusif, dan multipolar berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB.”